Hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang satu dan orang lain dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan disebut Hukum
Jawaban:
Hukum perdata
Penjelasan:
Pengertian Hukum Perdata ialah hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang lain di dalam masyarakat yang menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan (pribadi).