4. Apa saja peran lembaga negarasebagai penyusun tata urutanperaturan perundang-undangan​

Posted on

4. Apa saja peran lembaga negarasebagai penyusun tata urutanperaturan perundang-undangan​

Jawaban:

1. UUD 1945

Undang-undang dasar 1945

» Majelis Permusyawaratan Rakyat

2. TAP MPR

Ketetapan MPR

» Majelis Permusyawaratan Rakyat

3. UU / Perpu

Undang-undang / Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang

» Presiden

4. PP

Peraturan Pemerintah

» Presiden

5. Perpres

Peraturan Presiden

» Presiden

5. Perda

Peraturan Daerah

– Provinsi » Gubernur

– Kabupaten / Kota » Bupati / Walikota

Penjelasan: