Sebutkan 5 daerah yang diberikan hak otonom di Indonesia?serta berikan penjelasan mengapa diberikan hak otonom​

Posted on

Sebutkan 5 daerah yang diberikan hak otonom di Indonesia?serta berikan penjelasan mengapa diberikan hak otonom​

Jawaban:

Daerah khusus

Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;

Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aceh;

Provinsi Papua; dan Provinsi Papua Barat

Penjelasan:

Otonomi secara harafiah bisa dikatakan sebagai daerah. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata autos artinya diri mereka sendiri dan namos artinya hukum atau aturan.