Apakah yang dimaksud UUD 1945 bersifat ringkas
UUD 1945 bersifat ringkas maksudnya adalah dalam UUD 1945 sudah dijelaskan semua terkait dengan hukum-hukum dasar suatu negara dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
Selain itu juga UUD 1945 sudah mencakup semua aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara karena UUD 1945 sudah disusun sedimikian rupa sehingga sebagai pedoman untuk mengatur ketata negaraan.
Sebagai segala sumber konstitusi negara UUD 1945 adalah bersifat ringkas. maksud "ringkas" disini, bahwa UUD 45 hanya memuat pokok-pokok atau inti dari segala hal yang berkenaan dengan kehidupan bernegara. dengan bentuk yang demikian (pokok/inti bukan penjabaran) maka hal tersebut memungkian UUD 45 untuk diacu oleh undang-undang/peraturan-peraturan yang lain d bawahnya.