Urusan pemerintahan dan kekuasaan negara secara langsung di atur oleh pemerintah pusat Pernyataan tersebut merupakan penjelasan untuk asas

Posted on

A. otonomi daerah
B. sentralisasi
C. desentralisasi
D. tugas pembantuan

Urusan pemerintahan dan kekuasaan negara secara langsung di atur oleh pemerintah pusat Pernyataan tersebut merupakan penjelasan untuk asas

Jawaban Terkonfirmasi

B. Sentralisasi

otonomi daerah / otda = wewenang pemerintah daerah mengurus daerah sendiri sesuai UU yang berlaku dan prinsip NKRI

Sentralisasi = segala kewenangan pemerintah pusat mengurus semua urusan di daerah

Desentralisasi = asas pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke daerah otonom dalam kerangka NKRI

Tugas Perbantuan = tugas turut serta melaksanakan urusan pemerintah daerah dengan kewajiban bertanggung jawab kepada yang memberi tugas