Jenis jenis penghasilan tidak kena pajak
Jenis jenis penghasilan tidak kena pajak:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) merupakan besaran dari penghasilan yang tidak dikenakan, artinya seseorang tidak perlu membayar pajak apabila gaji bulanan tidak mencapai ketentuan PTKP. Meski sudah diringankan bebannya, orang tersebut tetap wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).
sekian terimah kasih ^^
semoga membantu ^^
jadikan jawaban terbaik yaaaa :)))))))) ^^
maaf kalau tidak ada 1 2 3