1.Kementrian Dalam Negeri
2.Kementrian Luar Negeri
3. Kementrian Pertanahan dan keamanan
4.Kementrian Agama 5.Kementrian Keuangan.
Kementrian yang
termasuk dalam kementrian kelompok l yang menangani urusan
pemerintahan nomenklatur secara tegas disebutkan dalam UUD
1945. yaitu….
A. 1,4,5
B. 2,3,4
C. 1,3,4
D. 1,2,3
E. 3,4,5
Perhatikan nama kementrian berikut!
Jawaban:
C. 1,3,4
semoga membantu