Sebutkan hak dan kewajiban pemerintah di kegiatan pasar
Jawaban:
hak
a.Menggunakan/memanfaatkan toko sesuai peruntukannya.
b.Memperoleh pelayanan kebersihan.
c.Memperoleh pelayanan keamanan di lingkungan pasar.
d.Memperoleh prioritas perpanjangan masa pembayaran uang sewa 1 kali sejak pertama kali angsuran diajukan sepanjang belum beralih fungsi dan beralih nama.
kewajiban
a.Melakukan pembaharuan ijin menempati setiap 2 dua tahun sekali.
b.Melakukan pengesahan kembali / legalisir kartu anggota
pedagang setiap 2 dua tahun sekali.
c.Mencegah timbulnya bahaya kebakaran dengan menyediakan alat pemadam kebakaran.