Apa maksud dariTerbentuk pemerintahan orde baru yang bersifat otoriter, dominatif, dan sentralis.
Otoriter berarti tidak adanya demokrasi atau hak pilih
dominatif berarti mendominasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan
dan sentralis berarti segala wewenang pemerintah hanya berdasarkan pemerintah pusat. tidak adanya otonimi daerah