Apakah yang dimaksud sumber daya alam yang dapat diperbaharui
Jawaban:
yaitu sumberdaya alam yang yang tidak akan habis atau musnah(punah) apabila dipakai/digunakan, sebab sumberdaya alam tersebut dapat diperbaharui , dapat diganti dengan tanaman muda(apabila sda tersebut tanaman), ataupun dapat dibuat kembali
Penjelasan:
contohnya adalah tanaman padi, jika setelah panen, maka dapat ditanam kembali dengan padi lain (muda) yang telah dipersiapkan…..
#