Berdasarkan kekuatan daya pengikat nya norma sosial di bagi menjadi 5 bagian yaitu
1. norma agama
2.norma kesusilaan
3.norma adat-istiadat
4.norma hukum
5.norma daerah
Berdasarkan kekuatan daya pengikat nya norma sosial di bagi menjadi 5 bagian yaitu
1. norma agama
2.norma kesusilaan
3.norma adat-istiadat
4.norma hukum
5.norma daerah