Penguasa kasunan pascaperjanjian giyanti
Setelah Perjanjian Giyanti, Mataram dibagi menjadi 2 kerajaan:
1) Kesultanan Yogyakarta yang dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengkubuwono I;
2) Kasunanan Surakarta yang dipimpin oleh pewaris sah tahta Mataram, yaitu Sunan Pakubuwono III