Teks prosedur kompleks tentang cara mengurus paspor di agen agen perjalanan atau internernet

Posted on

Teks prosedur kompleks tentang cara mengurus paspor di agen agen perjalanan atau internernet

Sebelum anda mendaftar secara online, tentunya ada berkas yang harus anda siapkan, yaitu sebagai berikut :
1. Scan e-ktp (file jpeg warna grayscale)
2. Scan kartu keluarga (file jpeg warna grayscale)
3. Scan ijazah / akta kelahiran / surat nikah (file jpeg warna grayscale)
4. File di atas tidak boleh berwarna

Setelah berkas file tersebut sudah siap, silahkan nyalakan laptop anda kemudian masukkan modem anda dan langsung melakukan step by step Cara Membuat Paspor Baru Secara Online Tahun 2014 di bawah ini :

1. Silahkan buka situs www.imigrasi.go.id. Pada bagian menu, pilihLayanan Publik kemudian Layanan Online kemudian Layanan Paspor Online.

2. Setelah terbuka halaman baru, pilih Pra Permohonan Personal.

3. Setelah terbuka halaman formulir, pilih Paspor Biasa pada tab Jenis Paspor kemudian pilih 48H perorangan (jika paspor anda hanya untuk berkunjung atau rekreasi) dan pilih 24H perorangan (jika anda akan menjadi TKI)

4. Kemudian isi form yang ada di bagian kanan sesuai dengan data pada E-KTP anda.