Uraikanlah objek pajak penghasilan​

Posted on

Uraikanlah objek pajak penghasilan​

Jawaban:

Sedangkan objek pajak dalam pajak penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh. Tambahan ekonomis tersebut bisa berasal dari Indonesia maupun dari luar negeri, yang bisa digunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan.

Jawaban:

sedangkan objek pajak dlm pajak penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yg diterima atau diperoleh. tambahkan ekonomis tersebut bisa berasal dari Indonesia maupun dari luar negeri, yg bisa digunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak yg bersangkutan.