Hak warga negara dan pasalnya (sumber hukumnya)
Pasal 28 ayat 3
Tiap tiap WARGA NEGARA BERHAK atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Hak warga negara dan pasalnya (sumber hukumnya)
Pasal 28 ayat 3
Tiap tiap WARGA NEGARA BERHAK atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan