sebelum amandemen UUD 1945,kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan …….a.Presiden b.MPR c.MA d.Mentri Negara
Kekuasaan tertinggi ada di tangan MPR
Sebelum amandemen UUD 1945 , kekuasaan paling tinggi dipegang oleh MPR
sebelum amandemen UUD 1945,kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan …….a.Presiden b.MPR c.MA d.Mentri Negara
Kekuasaan tertinggi ada di tangan MPR
Sebelum amandemen UUD 1945 , kekuasaan paling tinggi dipegang oleh MPR