jelaskan perbedaan antara pengadilan sosial bersifat persuasif dengan pengadilan sosial bersifat koersif
Pengadilan bersifat persuasif artinya dilakukan tanpa kekerasan misalnya melalui cara mengajak, menasihati atau membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
sedangkan
Pengadilan sosial bersifat koersif artinya pengendalian sosial yang dilakukan dgn cara pemaksaan. Dlm hal ini bentuk pemaksaan diwujudkan dengan pemberian sanksi atau hukuman sesuai dgn kadar penyimpangannya, contoh penertiban PKL.