Sebuah putusan yang dimintakan sebelum suatu kasus diajukan ke pengadilan adalah pengertian dari apa?

Posted on

Sebuah putusan yang dimintakan sebelum suatu kasus diajukan ke pengadilan adalah pengertian dari apa?

Jawaban:

Putusan sela

Penjelasan:

Putusan sela adalah putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkaranya, yaitu yang memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara.

instagram :@vanilaluvv (auto follback)


jgn lupa kasih jawaban tercerdas, cmiiw

Putusan sela adalah putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkaranya, yaitu yang memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara.

Maaf kalo salah…

Semoga membantu…