Makna pemerintahan pusat​

Posted on

Makna pemerintahan pusat​

Jawaban:

Pemerintah pusat adalah pemerintahan yang berada di pusat sebagai penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Presiden dibantu seorang Wakil Presiden dan juga para Menteri-menteri negara.