Peraturan yang dikeluarkan oleh mentri merupakan salah satu peraturan perundang undangan tingkat
Tingkat Pusat, karena berlaku secara nasional untuk bidang tertentu.
Peraturan yang dikeluarkan oleh mentri merupakan salah satu peraturan perundang undangan tingkat
Tingkat Pusat, karena berlaku secara nasional untuk bidang tertentu.