7. Di Indonesia lembaga keuangan diklasifikasikan menjadi dua, yaitu ….

Posted on

A. Bank dan pegadaian

B. Bank dan asuransi

C. Asuransi dan pegadaian

D. Bank dan lembaga keuangan non bank

E. Bank dan otoritas jasa keuangan

7. Di Indonesia lembaga keuangan diklasifikasikan menjadi dua, yaitu ….

D. Bank dan lembaga keuangan non bank

Kalo gk salah Jawabannya bank dan asuransi