seorang guru mendapat gaji sebesar Rp.350.000.000 per tahun. Berapakah PPh yang harus dibayar seorang guru tersebut dalam 1 tahun?(PPh UU no.17 tahun 2000)
350.000.000*20.000=175.000
seorang guru mendapat gaji sebesar Rp.350.000.000 per tahun. Berapakah PPh yang harus dibayar seorang guru tersebut dalam 1 tahun?(PPh UU no.17 tahun 2000)
350.000.000*20.000=175.000