seorang guru mendapat gaji sebesar Rp.350.000.000 per tahun. Berapakah PPh yang harus dibayar seorang guru tersebut dalam 1 tahun?(PPh UU no.17 tahun 2000)

Posted on

seorang guru mendapat gaji sebesar Rp.350.000.000 per tahun. Berapakah PPh yang harus dibayar seorang guru tersebut dalam 1 tahun?(PPh UU no.17 tahun 2000)

350.000.000*20.000=175.000