Jelaskan keanggotaan panitia perancang UUD!

Posted on

Jelaskan keanggotaan panitia perancang UUD!

Jawaban Terkonfirmasi

Panitia Perancang Undang Undang Dasar berjumlah 19
orang dengan ketua Ir.Soekarno. Tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang
UUD membentuk lagi panitia kecil berjumlah 7 orang yang diketuai oleh
Prof.Dr.Mr.Soepomo.

Keanggotaan perancang UUD ada 19.
pada tanggal 11 juli 1945 perancang UUD membentuk lagi panitia kecil yang beranggota 7 orang yaitu:
1.prof.Dr.Mr.Soepomo(ketua merangkap anggota)
2.Mr.wongsenogoro
3.mr,achmad soebarjo
4.Mr.A.A.Maramis
5.Mr.R.P.Singgih
6.H.Agus halim
7.dr.soekiman