Jelaskan keanggotaan panitia perancang UUD!
Jawaban Terkonfirmasi
Panitia Perancang Undang Undang Dasar berjumlah 19
orang dengan ketua Ir.Soekarno. Tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang
UUD membentuk lagi panitia kecil berjumlah 7 orang yang diketuai oleh
Prof.Dr.Mr.Soepomo.
Keanggotaan perancang UUD ada 19.
pada tanggal 11 juli 1945 perancang UUD membentuk lagi panitia kecil yang beranggota 7 orang yaitu:
1.prof.Dr.Mr.Soepomo(ketua merangkap anggota)
2.Mr.wongsenogoro
3.mr,achmad soebarjo
4.Mr.A.A.Maramis
5.Mr.R.P.Singgih
6.H.Agus halim
7.dr.soekiman