1) UUD NR1 Tahun 1945 Pasal 25 A.
2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008.
3) PP Nomor 26 Tahun 2008 Pasal 1.
4) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999.
5) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008.
Berikut peraturan perundang-undangan yang mengandung penjelasan mengenai wilayah Indonesia ditunjukkan nomor . .
A. 1), 2), dan 3)
B. 1), 3), dan 5)
C. 1), 4), dan 5)
D. 2), 3), dan 4)
E. 2), 4), dan 5)
Perhatikan peraturan perundang-undangan berikut.
Jawaban:
Jawabannya :
C. 1,4,dan5