Hakikat otonomi daera.h​

Posted on

Hakikat otonomi daera.h​

Jawaban:

Menurut UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan keentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sorry if I'm wrong

Jadikan jawaban tercerdas thanks <3