Tuliskan 3 peraturan yg biasa diterapkan di RT!
Melakukan siskamling,memberikan informasi kepada masyarakat,dan kerja bakti
Aturan Tertulis bagi Warga Lingkungan RT 02 RW 071. Setiap kepala keluarga wajib memiliki Kartu Keluarga2. Setiap warga yang sudah berumur 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk3. Tamu yang menginap lebih dari 24 jam wajib lapor pada ketua RT4. Setiap warga wajib menjaga keamanan lingkungan5. Setiap warga wajib menjaga kebersihan lingkungan6. Setiap warga wajib menjaga ketenangan lingkungan