Sesuai UUD 1945 pasal 2 ayat 2 UUD 1945 MPR melaksanakan sidang sedikitnya…..A.Satu tahun sekalib.Lima tahun sekali di ibu kota negarac.Tiga tahun sekali di ibu kota negarad.Tidak ada batas dan aturantolong bantu jawab ya

Posted on

Sesuai UUD 1945 pasal 2 ayat 2 UUD 1945 MPR melaksanakan sidang sedikitnya…..A.Satu tahun sekalib.Lima tahun sekali di ibu kota negarac.Tiga tahun sekali di ibu kota negarad.Tidak ada batas dan aturantolong bantu jawab ya

Jawaban:

B. lima tahun sekali di ibu kota negara

Penjelasan:

Sesuai UUD 1945 pasal 2 ayat 2 UUD 1945, MPR melaksanakan sidang sedikitnya lima tahun sekali di ibu kota negara.