Pengertian pegadaian

Posted on

Pengertian pegadaian

Pengadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit dengan masyarakat dengan cara khusus yaitu hukum gadai.

Pegadaian merupakan suatu lembaga gadai. dimana lembaga ini menerima gadai dari seseorang yang menggadaikan barangnya untuk mendapatkan sejumlah uang, barang yang digadaikan berupa barang yang cukup berharga atau dpag dikatakan barang yang memiliki nilai. di dalam gadai ini ada suatu akad/perjanjian tenggang waktu dimana jika melebihi batas tanggungan ini maka barang akan dapat di lelang. selain itu ada yg dinamakan sewa tempat misal kita menggadaikan mobil maka itu ada sewa tempat untuk menaruh mobil kita. dalam pelelangan ini pehagadaiainlah yang memiliki hak penuh atas barang tersebut. mungkin itu sepengetahuan saya