Sebutkan pihak – pihak yang dapat disebut sebagai subjek Hukum Internasional ?

Posted on

Sebutkan pihak – pihak yang dapat disebut sebagai subjek Hukum Internasional ?

Jawaban:

negara, Palang Merah Internasional, tahta suci, Organisasi Internasional, Orang perorang (individu), pemberontak dan pihak dalam sengketa (belligerent).