Beberapa syarat yang menyebabkan sebuah hadits dikategorikan sebagai Hadits Sahih adalah
1. Diriwayatkan oleh para perawi yang dapat dipercaya amalan agamanya, dikenal sebagai orang yang jujur, memahami dengan baik hadits yang diriwayatkan, mengetahui perubahaan arti hadits bila terjadi perubahan lafalnya, mampu meriwayatkan hadits secara lafal, terpelihara hapalannya bila meriwayatkan hadits secara lafal, bunyi hadits yang dia riwayatkan sama dengan bunyi hadits yang diriwayatkan oleh orang lain dan terlepas dari tadlis (menyembunyikan cacat)
2. Rangkaian riwayatnya bersambung sampai kepada Nabi Muhammad Saw, atau dapat juga tidak sampai kepada Nabi.
Bukhari dan Muslim sebagai ahli hadits dan hadits-haditsnya diakui sebagai hadits yang shahih ternyata belum membuat definisi hadits hadits shahih secara tegas. Namun, setelah para ulama mengadakan penelitian mengenai cara-cara yang ditempuh oleh keduanya untuk menetapkan suatu hadits yang biasa dijadikan hujjah, diperoleh suatu gambaran mengenai kriteria hadits shahih menurut keduanya. Kriteria-kriteria tersebut adalah:
1. Rangkaian perawi dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perawi pertama sampai perawi terakhir.
2. Para perawinya harus terdiri atas orang-orang yang dikenal tsiqat, dalam arti adil dan dhabit.
3. Haditsnya terhindar dari illat (cacat) dansyadz (janggal).
4. Para perawi yang terdekat harus sezaman.