Apakah istilah dalam pengelompokan di dalam MPR, DPR dan DPD ??
Pengelompokan di dalam DPR terbagi menjadi 2 yaitu Fraksi dan Komisi. Fraksi merupakan pengelompokan anggota DPR sesuai dengan partai politiknya, sedangkan komisi adalah pengelompokan anggota DPR berdasarkan gugus tugas tertentu, contohnya adalah komisi 3 yang merupakan komisi hukum
Legislatif klo tidak salah