Tulislah fungsi aturan perundang undangan dalam sistem hukum dalam sistem hukum Indonesia
Jawaban:
Fungsi Perundang-undangan adalah sebagai: Memberikan Jaminan Perlindungan bagi hak-hak kemanusiaan; Memastikan posisi hukum setiap orang sesuai dengan kedudukan hukumnya masing-masing; Sebagai Pembatasan Larangan, perintah tertentu yang harus dipatuhi dalam berperilaku.
Penjelasan:
Maaf Kalau salah:)
JANGAN LUPA FOLLOW YA