Sebutkan prinsip-prinsip demokrasi yang bersumber kepada nilai-nilai demokrasi
Jawaban:
-Demokrasi yang Berketuhanan yang Maha- Esa.
-Demokrasi dengan Kecerdasan. Mengatur dan menyelenggarakan demokrasi tidak menggunakan naluri, kekuatan otot, atau kekuatan semata-mata, tetapi menggunakan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
-Demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
-Demokrasi dengan rule of law.
-Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara.
-Demokrasi dengan hak asasi manusia. Menghormati hak-hak asasi manusia dan meningkatkan martabat dan derajat manusia seutuhnya.
-Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka.
-Demokrasi dengan otonomi daerah. Pembatasan terhadap kekuasaan Negara.
-Demokrasi dengan kemakmuran. Ditujukan untuk membangun Negara kemakmuran rakyat Indonesia.
-Demokrasi yang berkeadilan sosial. Keadilan – sosial diantara berbagai kelompok, golongan, dan lapisan masyakat.
Jawaban:
- Demokrasi sebagai sistem politik yang saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia tidak akan terlepas dari kekuasaan rakyat seperti yang terlihat dari semboyannya, “Dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat”. Dimana, tegaknya hukum dan diakuinya hak-hak masyarakat merupakan ciri dari sebuah negara demokrasi.
- Tentu saja untuk mewujudkan suatu sistem politik demokratis diperlukan prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem lain. Salah satu prinsip demokrasi adalah kedaulatan rakyat serta perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini diperlukan karena pada hakikatnya HAM merupakan bagian dari pembangunan negara yang demokratis.
- Disamping itu, Sistem demokrasi di Indonesia berlandasan sila pancasila yaitu sila keempat “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarahan/ perwakilan.” Dalam sila ini terdapat 3 karakter utama yang menjadi cita-cita rakyat Indonesia, yaitu kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, dan permusyawarahan. Dimana, sila keempat inilah yang menyatukan sila satu dengan yang lain secara bulat dan utuh.
Penjelasan:
10 PILAR DEMOKRASI
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun Prinsip-prinsip demokrasi pancasila yang diutarakan oleh Ahmad Sanusi dengan 10 pilar menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara lain :
- Demokrasi yang Berketuhanan yang Maha- Esa.
- Demokrasi dengan Kecerdasan. Mengatur dan menyelenggarakan demokrasi tidak menggunakan naluri, kekuatan otot, atau kekuatan semata-mata, tetapi menggunakan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
- Demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
- Demokrasi dengan rule of law.
- Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara.
- Demokrasi dengan hak asasi manusia. Menghormati hak-hak asasi manusia dan meningkatkan martabat dan derajat manusia seutuhnya.
- Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka.
- Demokrasi dengan otonomi daerah. Pembatasan terhadap kekuasaan Negara.
- Demokrasi dengan kemakmuran. Ditujukan untuk membangun Negara kemakmuran rakyat Indonesia.
- Demokrasi yang berkeadilan sosial. Keadilan sosial diantara berbagai kelompok, golongan, dan lapisan masyakat.
KEWAJIBAN WARGA NEGARA UNTUK NEGARA
- Pada dasarnya dalam negara yang menganut system demokrasi maka pemerintahan tertinggi adalah rakyat. Oleh karena itu, rakyat mempunyai kekuasaan penuh untuk mengelola negara, sehingga kemajuan sebuah negara merupakan tanggungjawab seluruh rakyatnya.
- Setiap rakyat atau warga negara berkewajiban untuk ; menghargai dan menjunjung tinggi hukum, menjunjung tinggi ideologi dan konstitusi negara, mengutamakan kepentingan negara, dan ikut serta dalam berbagai bentuk kegiatan politik.
NILAI-NILAI MORAL PANCASILA
Sistem demokrasi di Indonesia menganut sistem demokrasi pancasila, sehingga sistem ini memiliki nilai lebih dari negara lain. Demokrasi Pancasila mengandung nilai moral, yaitu;
- Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
- Keseimbangan antara hak dan kewajibanPelaksanaan kebebasan yang dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Maha Esa, diri sendiri dan orang lain
- Mewujudkan rasa keadilan sosial
- Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat
- Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
- Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Ketentuan-Ketentuan Prinsip Demokrasi
Negara demokrasi memiliki dua sudut pandang yang berbeda untuk melihat negara yang demokrasi yaitu sudut pandang normatif dan empirik. Dalam sudut pandang normatif, demokrasi merupakan sesuatu negara yang diselenggarakan oleh sebuah negara dengan ungkapan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
maaf ya kalau salah