Sebut dan jelaskan pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD NKRI makna per alenia dan makna yang terkandung didalamnya!
Alinea ke-1 mengndung makna pengakuan terhadap HAM, menentang penjajahan karena tidak sesuai dgn peri kemanusiaam dan keadilan.. Alinea ke-2 mrngandung makna cita – cita bangsa indonseia yaitu merdeka. Alinea ke -3 bermakna pengakuan terhdap tuhan YME. Alinea ke 4 yaitu bermakma terdapatnya tujuan nasional, kedaulatan di negara indonesia, dan pancasila