Sistem peradilan nasional
Sistem Peradilan Nasional adalah suatu keseluruhan komponen peradilan nasional, pihak pihak dalam proses peradilan, hirarki kelembagaan peradilan maupun aspek aspek yang bersifat prosedural yang saling berkait sedemikian rupa, sehingga terwujud suatu keadilan hukum.Tujuannya, yaitu mewujudkan keadilan hukum bilamana komponen- komponen sistemnya berfungsi dengan baik.
Jadi,sistem peradilan adalah suatu keseluruhan komponen peradilan nasional