Dalam pelaksanaan otonomi daerah,daerah otonom diberi otonomi secara luas,nyata, dan bertanggung jawab. Namun ada beberapa hal yang tidak dilimpahkan kepada daerah otonom,akan tetapi masih menjadi wewenang pemerintah pusat,wewenang apakah itu
Mengatur rumah tangganya