Presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut
Jawaban Terkonfirmasi
Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang-Undang Dasar pasal 4 bab 3 tentang kekuasaan pemerintah negara. semoga membantu..
Presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut
Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang-Undang Dasar pasal 4 bab 3 tentang kekuasaan pemerintah negara. semoga membantu..