a.
Hubungan luar negeri,keuangan dan militer
b.
Hubungan daerah,hubungan Lembaga daerah dan hubungan DPRD
c.
Pertanian,perkebunan dan perikanan
d.
Perusahaan daerah,jalan propinsi dan pembangunan kota
e.
SDM,SDA dan letak geografis bangsa
Ada 3 hal pemerintah pusat masih punya kewenangan mengatur dalam otonomi daerah dibawah ini ,yaitu …
Jawaban:
B. hubungan daerah,hubungan Lembaga daerah dan hubungan DPRD
Penjelasan:
Maaf kalau salah 🙁