Apa itu rehabilitasi??
Rehabilitasi dalam arti hukum adalah pemulihan nama baik seseorang
Rehabilitasi juga mempunyai arti : sebuah kegiatan ataupun proses untuk membantu para penderita yang mempunyai penyakit serius atau cacat yang memerlukan pengobatan medis untuk mencapai kemampuan fisik psikologis, dan sosial yang maksimal.Sumber lain menjelaskan bahwa Rehabilitasi adalah suatu program yang dijalankan yang berguna untuk membantu memulihkan orang yang memiliki penyakit kronis baik dari fisik ataupun psikologisnya.
Pengembalian hak seseorang seperti nama baik