Hak -hak dan kebebasannya dalam bidang siping dan politik yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara,yg ingin saya tanyakan ,tolong jelaskan mksd yang di atas?
Jadi hak-hak mereka itu menjadi tanggung jawab negara, orang tidak bisa melakukan semau nya sendiri tetapi indonesia mempunyai aturan nya sendiri.
paham belum?
semoga membantu