Puncak pemberontak DI/TII dikalimantan
Gerakan DI/TII di Kalimantan Selatan dipimpin oleh Ibnu Hajar, seorang yang bekas anggota TNI. Ibnu Hajar menamakan gerakannya dengan sebutan Kesatuan Rakyat Yang Tertindas (KRYT). menurut pendapat Ibnu Hajar, pemerintah dibawah pimpinan Presiden Sukarno adalah penindasan baru yang tidak menghiraukan aspirasi umat muslim di Indonesia. Gerakan ini menyatakan diri sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia. DI/TII di Kalimantan Selatan itu juga melakukan perlawanan terhadap kekuatan TNI dan pengacuan pada masyarakat. Pada akhir tahun1959, Ibnu Hajar berhasil ditangkap. Ia dianjukan di muka sidang Mahkamah Militer Luar Biasa di Markas Besar Angkatan Darat Jakarta. Pada tanggal 22 Maret 196 ia dijatuhi hukuman mati.