1 menciptakan ketertiban dan keamanan 2 memberi kepastian hukum 3 menciptakan ketertiban di keluarga 4 meberikan rasa adil. tujuan dibuatnya peraturan perundang undangan terdapat pada nomor… a.1,2,3 b. 1,2,4 c 1,3,4 d.2,3,4
Jawaban:
jawabannya adalah…B.124
Penjelasan:
karena nomor 3 itu untuk keluarga bkn untuk hukum
Jawaban:
B. 1,2,4
Penjelasan:
tujuan peraturan perundang – undangan ada pada nomor 1,2,dan 4. Sedangkan peraturan pada nomor 3 merupakan peraturan untuk lingkungan terkecil, yaitu lingkungan keluarga. Setiap lingkungan punya peraturan – peraturannya sendiri – sendiri.
Semoga membantu 🙂