UUD 1945 pasal 28 C ayat 2 hak warga negara​

Posted on

UUD 1945 pasal 28 C ayat 2 hak warga negara​

Jawaban:

Pasal 28C ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya”.

Penjelasan:

Maaf kalau salah

Jawaban:

setiap orang berhak memajukan diri nya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya