Bagaimana wajib pajak orang pribadi memenuhi syarat subjektif untuk memperoleh NPWP
Syarat subjektif : bahwa dia adalah subjek pajak di indonesia. Baik orang pribadi, badan, Bentuk Usaha Tetap (BUT) serta warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak. Subjek Pajak terdiri dari Subjek Pajak dalam negeri dan Subjek Pajak luar negeri.