Tujuan didirikannya komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan
Tujuannya adalah:
1.)Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia.
2.)Meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak-hak asasi perempuan.
SEMOGA MEMBANTU^_^