Sebutkan 2 cara mengatasi masalah kejahatan adalah
1. dibuatnya peraturan perundang undangan dengan sanksi yang tegas atas tindak kejahatan
2. adanya sosialisasi pihak berwenang kepada masyarakat yang dianggap rawan melakukan tindak kejahatan
Sebutkan 2 cara mengatasi masalah kejahatan adalah
1. dibuatnya peraturan perundang undangan dengan sanksi yang tegas atas tindak kejahatan
2. adanya sosialisasi pihak berwenang kepada masyarakat yang dianggap rawan melakukan tindak kejahatan