Latar blkng marsinah
Setahu saya dikarenakan aksi unjuk rasa & mogok krja utk menuntun knaikan upah dr Rp.1.700 perhari mnjadi Rp.2.250 perhari
Perusahaan tempat muhsina bekerja tidak mau menaikkan upah minimum (UMR) padahal sdh ada surat edaran dari gubernur setempat, oleh karena itu terjadi demonstrasi dengan cara mogok kerja. lalu pada keesokan harinya manajemen perusahaan dan pekerja menyepakati suatu perjanjian, dimana perusahaan akan meikkan upah kerja. Tapi pada keesokan harinya 13 orang karyawan di minta mengundurkan diri. Marsinah menjadi marah dan tak bisa menerima keputusan mem-PHK teman-temannya dan ia berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut ke pengadilan. pada tanggal 9 mei 1993, tersiar kabar kalau marsinah sudah meninggal dengan cara yg tak wajar, kasus tersebut menjadi sorotan media dan polisi menyelidiki kasus tersebut. dan kemudian tercatat 9 nama dari perusahaan sebagai tersangka pelaku penganiyaan marsinah, namun ketika persidangan naik ke tingkat MA, semua tersangka malah dibebaskan. Dasarnya ada kesalahan prosedur dalam kasus ini.