ibu siti ketika menikah dengan bapak ahmad membawa seorang putri yang bernama aisyah,ketika perkawinan mereka kandas ditengah jalan dan perceraian merupakan jalan terbaik,seandainya bapak ahmad ingin menikah kembali,maka terlarang baginya untuk menikahi aisyah karena aisyah merupakan mahram dengan sebab
Karena aisyah adalah anak kandung dari bapak ahmad.
Penjelasan:
Dalam al quran sudah dijelaskan.:
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-sadara ibumu yang perempuyan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, saudara-saudara perempuanmu dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuan yang sepersusuan…” (QS. An-Nisaa': 23).
Semoga bermanfaat
Jawaban:
Karena Aisyah adalah anak kandung dari bapak Ahmad
Penjelasan:
Dalam Al Qur'an sudah dijelaskan.:
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-sadara ibumu yang perempuyan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, saudara-saudara perempuanmu dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuan yang sepersusuan…” (QS. An-Nisaa': 23).