Tolong bantu ya kak!!!
Menurut uu no 9 tahun 1998 kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum dapat dibubarkan oleh aparat sebelum selesai , sebutkan 5 alasan yang bisa membuat kegiatan tersebut dibubarkan!!!
1.Mengganggu ketentraman masyarakat
2.Merusak fasilitas umum
3.Melanggar aturan yang di tetapkan
4.Massa bertindak anarkis dan tidak bermoral
5.Melanggar hak kebebasan orang lain