Di Indonesia, hukum adat yang berlaku di suatu daerah telah diakui keberadaannya walaupun Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang berlaku secara umum. Bagaimana jika di daerah tertenetu terjadi permasalahan, sementara masyarakat di daerah tersebut masih berpegang pada hukum adat?

Posted on

Di Indonesia, hukum adat yang berlaku di suatu daerah telah diakui keberadaannya walaupun Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang berlaku secara umum. Bagaimana jika di daerah tertenetu terjadi permasalahan, sementara masyarakat di daerah tersebut masih berpegang pada hukum adat?

Jawaban:

masyarakat harus tetap patuh pada peraturan adat yg ada

Penjelasan:

semoga benar